TRANSLATE

07 November 2019

LISAN ADALAH SURGA ATAU JURANG NERAKAMU



LISAN KEJI ORANG “SHALIH”

Thaha Husein.
Namanya adalah legenda, Legenda modernisasi dan liberalisasi.
Setidaknya di Mesir.
Meski kemudian efeknya ke mana-mana. Termasuk di Indonesia.

Sepulangnya dari Perancis...
Thaha Husein “menggila” dengan ide-ide barunya. Memporak-porandakan tatanan Islam
di bumi Kinanah, negeri para qurra',
tanah air para fuqaha’ dan ulama,
kampung halaman para mujahidin...

* 

Tapi mungkin tidak banyak yang tahu, Jika Thaha Husein seorang penghafal al-Qur’an.
Matanya buta sejak kecil.
Ia pun dimasukkan ke salah satu “kuttab” untuk kemudian melewati hari-harinya bersama ayat demi ayat al-Qur’an, mengukirnya dalam hafalan yang kukuh.

Hingga akhirnya, Thaha Husein berhasil menuntaskan hafalannya
sebelum usianya menggenapi 10 tahun!

Hingga terjadilah hari itu dalam hidupnya...
Hari di saat ia ikut dalam sebuah musabaqah,
untuk membuktikan kualitas dirinya
sebagai seorang “hafizh”, sebuah gengsi yang diimpikan banyak kaum beriman...

Hingga akhirnya satu “syekh” penguji memanggilnya, Tapi tidak dengan panggilan biasa.
Setidaknya untuk seorang anak buta
yang membaktikan masa kecil untuk Kitabullah.
“Syekh” itu memanggilnya dengan panggilan “Hai Anak buta!”

Begitulah kononnya...

Pendek saja kalimat itu. Tapi sudah cukuplah ia mengubah segalanya.
Panggilan keji dari lisan “orang shalih” itu lebih sembilu di hati Thaha Husein dari apapun.

Sejak hari itu, Thaha bergolak penuh benci pada semua yang beraroma “al-Azhar”! (meskipun ia sempat belajar di al-Azhar).

Ia benci pada ulama. Pada apapun yang beraroma “agama”.

Benar sekali..., Cukup dengan “Hai Anak buta!”,
“Syekh yang shalih” itu telah melahirkan Seorang Thaha Husein yang kita kenal hari ini. Seorang pemikir yang tersimpang jalan, yang mendorong wanita Mesir menanggalkan hijabnya, yang menginspirasi lahirnya liberalis-liberalis baru, yang buku-bukunya menjadi rujukan para Zindiq,
yang kebijakannya saat menjadi menteri pendidikan Mesir “meruntuhkan” nilai-nilai Islam di banyak lininya...

* 

Lisan sungguh tak bertulang.
Lisanmu adalah jejak surgamu,
atau jurang nerakamu...

Betapa kita, orang-orang yang merasa shalih “hanya” karena tekun merangkai sujud demi sujud, “hanya” karena tekun merapal tasbih dan dzikir, “hanya” karena janggut bertumbuh dan hijab terjulur,
Seringkali tak tertahankan nafsu jiwa untuk menyemat gelar-gelar tak patut pada selain kita atau cap-cap busuk pada yang kita anggap pendosa...

Susah benar hamba yang katanya “penuntut ilmu” ini untuk berhalus-lembut pada sesama kaum mukminin. Untuk menimbang kata sebelum terucap.

Kita tak pernah tahu –wal ‘iyadzu billah-:
Mungkin ada satu kata kita dahulu
yang akan melahirkan “Thaha Husein” baru...
Kata yang tak pernah kita timbang
dengan timbangan akhirat yang abadi.

* 

Wahai para ustadz-ustadzah...
Wahai para ayah-bunda...
Wahai para guru...
Wahai engkau yang bercakap di hadapan​ kamera.
Wahai engkau yang menoreh kata di latar maya...
Timbang-timbanglah dengan jiwa,
agar kata yang tercurah hanya membawa bahagia untuk jejak-jejak akhiratmu di sana...

Bukan sekedar kata yang puaskan nafsu bicara dan amarah kebencian.
Sebab jika kata-katamu hanya untuk itu maka hanya sesal sahajalah yang kau tuai di hari akhiratmu...

Ustadz Dr. Muhammad Ihsan Zainuddin, Lc, MA

Warning hati-hati utk para guru ,asatidz dan orangtua atau siapapun yang diamanahi penuntut-penuntut ilmu

06 November 2019

BAYANGKAN DUNIA TANPA MUSLIM



Profesor AS Ini membayangkan Dunia Tanpa Muslim & Yang Paling Mengejutkan hasil yang Ditemukannya

Ian Bremmer, Seorang Ilmuwan Politik dan Profesor Universitas menyoroti poin penting bahwa secara keseluruhan, umat Islam hanya 0,00625%.  Selain itu, ia memiliki respons yang cemerlang terhadap meme.  Dia benar-benar membayangkan sebuah dunia tanpa Muslim dan pos itu menjadi viral dalam waktu singkat ...

Profesor itu, Ian Bremmer, menyoroti semua penemuan yang dibuat oleh umat Islam, mulai dari sikat gigi hingga rumah sakit.

 Dan Hasil Temuannya adalah Tanpa Muslim Anda tidak akan memiliki:
Kopi
Kamera
Fisika Eksperimental
Catur
Sabun mandi
Sampo
Parfum / Arwah
Irigasi
Poros Engkol, Mesin Pembakaran Unternal, Katup, Piston
Kunci Kombinasi
Inovasi Arsitektur (lengkungan runcing
>> Katedral Gothic Eropa mengadopsi teknik ini karena membuat bangunan lebih kuat, jendela mawar, bangunan kubah, menara bundar, dll.)
Peralatan Bedah
Anestesi
Kincir Angin
Pengobatan Cacar Sapi
 Pulpen
 Sistem Penomoran
 Aljabar / Trigonometri
 Kriptologi Modern
 3 hidangan (sup, daging / ikan, buah / kacang)
 Gelas Kristal
 Karpet
 Cek
 Kebun digunakan untuk kecantikan dan meditasi, bukan untuk bumbu dapur
Universitas
Optik
Musik
Sikat gigi
Rumah sakit
Mandi
Quilting
Kompas Mariner
Minuman ringan
Bandul
Braille
Kosmetik
Operasi Plastik
Kaligrafi
Pembuatan Kertas dan Kain

Adalah seorang Muslim yang menyadari bahwa cahaya MASUKKAN mata kami, dan karenanya menemukan kamera dari penemuan ini tidak seperti orang Yunani yang mengira kami sinar EMITTED.

Adalah seorang Muslim yang pertama kali mencoba terbang di 852, meskipun Wright Brothers yang telah mengambil kredit.

Itu adalah seorang Muslim dengan nama Jabir bin Hayyan yang dikenal sebagai pendiri Kimia modern.
 Dia mengubah alkimia menjadi kimia.  Dia telah menemukan:
 distilasi, pemurnian, oksidasi, penguapan, dan filtrasi.  Dia juga menemukan asam sulfat dan nitrat.

Ia adalah seorang Muslim, dengan nama Al-Jazari yang dikenal sebagai bapak robotika.

Itu adalah seorang Muslim yang adalah arsitek untuk kastil Henry V.

Itu adalah seorang Muslim yang menemukan jarum kosong untuk menghisap katarak dari mata, teknik yang masih digunakan sampai sekarang.

Itu adalah seorang Muslim yang benar-benar menemukan inokulasi, bukan Jenner dan Pasteur untuk mengobati cacar sapi, Sedangkan Dunia Barat baru saja membawanya dari Turki

Muslimlah yang berkontribusi banyak pada matematika seperti Aljabar dan Trigonometri, yang diimpor ke Eropa 300 tahun kemudian ke Fibonnaci dan yang lainnya.

Orang-orang Muslim yang menemukan bahwa Bumi itu bulat 500 tahun sebelum Galileo melakukannya.

 Daftarnya berlanjut ...

Referensi adalah film dokumenter Jerman
https://youtu.be/L1boEHaKAzE

 Film Inggris
 https://youtu.be/dOsHenGodD0

 Laporan BBC
 https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2550624671839359&id=1391449297756908

 SubhanaAllah.

Informasi yang sangat unik ini baru bagi saya dan juga sangat mengejutkan tetapi sangat menyenangkan bagi komunitas Muslim.

BACA JUGA : http://ummu-bannat.blogspot.com/Bahaya-Muslim-Yang-Anti-Khilafah

SILAHKAN DI SHARE DAN SEMOGA BERMANFAAT

BAHAYA BAGI MUSLIM YANG ANTI KHILAFAH



Apa Itu Khilafah ?

1. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.

2. Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.

3. Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau diktator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.

4. Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.

5. Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak benar, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.

6. Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara historis, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.

7. Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.

8. Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.

9. Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.

10. Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”

11. Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.

12. Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.

13. Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.

Dalil Khilafah :
~ QS An-Nisaa' : 59
~ QS Al-Maa'idah : 48-49
~ QS Al-Hadid : 25
~ As-Sunnah, baik sunnah qauliyah maupun sunnah fi'liyah
~ Ijma shahabat setelah wafatnya Rasulullah dan menjelang wafatnya Umar bin Khattab
~ Kaidah syar'iyah yg berbunyi maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajib (sebuah kewajiban yg tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib juga hukumnya). Menegakkan syariah secara total (sebagai suatu kewajiban) tidak mungkin terwujud kecuali dengan adanya Khilafah, oleh karena itu Khilafah wajib hukumnya.
~ Kaidah dharar yaitu hadits laa dharara wa laa dhiraara (tidak boleh menimbulkan kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain). Bahwa tanpa Khilafah ummat berada dalam kemudharatan. Maka Khilafah wajib ada untuk menghilangkan kemudharatan.
~ Bahwa Khilafah termasuk perkara yg dituntut oleh fitrah dan adat manusia

Maka akan menjadi aneh kalau ada yg mengatakan Khilafah tidak ada dalilnya (nash) dari Al-Qur'an dan Hadits. Khilafah hanya ijtihad para shahabat dan ulama. Sesungguhnya akan lebih sopan dan akan bisa dimaklumi kalau mereka mengatakan :" Kami belum menemukan dalil wajibnya Khilafah." Tapi kalau mengklaim Khilafah tidak ada dalilnya, sungguh ini adalah suatu kesombongan yg besar sekaligus pembodohan yg keji kepada umat Islam. Allah Azza wa Jalla akan meminta pertanggungjawaban atas perkataan bathil itu pada hari kiamat nanti.
(KH. M. Shiddiq al-Jawi).

SHOLAT ADALAH TOLAK UKUR SEMUA AMAL